"Segera tahun depan (2010-red) dianggarkan untuk menyediakan Pos Ukur Ulang ini," jelas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Pasar Sederhana, Bandung, Selasa (18/8/2009).
Alat tersebut disimulasikan di Pasar Sederhana saat rombongan Gubernur melakukan inpeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga sembako menjelang puasa. Heryawan berharap kehadiran alat timbangan itu nantinya bisa mengatasi keraguan konsumen saat belanja di pasar
tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Heryawan tidak menggambarkan persiapan anggaran yang disedikan nanti.
Alat Pos Ukur Ulang yang disimulasikan tadi hanya berkapistas menimbang untuk maksimum 30 kilogram dan minimum 0,2 kilogram. Timbangan ini dilengkapi layar indikator digital dan mesin print.
Bentuk alat tersebut mirip meja dengan ukuran 1,5 meter x 50 sentimeter. Alat timbang ini dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat.
"Alat ini terbuat dari alumunium. Ini dilengkapi mesin print dan indikator angka bila nanti belanjaan ditimbang," jelas staff Balai Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian Disperindag Jabar, Subarsam kepada detikbandung.
Subarsam menambahkan, alat tersebut memiliki ketelitian saat menimbang. Sehingga konsumen yang belanja di pasar tradisional bisa mengetahui berat belanjaan sesungguhnya.
"Bila ternyata beratnya tidak sesuai dengan timbangan pedagang dan konsumen mau komplain, maka nanti petugas yang menjaga di alat ini akan memberikan kertas print berupa bukti. Nantinya petugas akan mengantar konsumen ke pedagangnya," jelas Subarsam.
Menurutnya, satu unit alat itu harganya sekitar Rp 40 juta. "Kalau kita sudah siap memproduksi massal alat ini. Mudah-mudahan janji Gubernur Jabar untuk menganggarkan dana penyediaan alat Pos Ukur Ulang ini bisa terlaksana," ujar Subarsam. (bbn/ema)