Dalam laporannya, Kepala BAZ Kota Bandung Maman Abdurrahman menyebutkan lima perolehan zakat profesi terendah yaitu dari PD Kebersihan sebanyak 0 persen, Dinas Pendidikan 0,4 persen dari guru dan 0,7 persen dari non guru, Dinas Kesehatan 2 persen, dan Satpol PP 4 persen.
Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam sambutannya menyayangkan kepada aparat pemerintahan yang meraih zakat profesi terendah. "Itu bagaimana kok bisa sampai seperti itu, apakah tidak tahu kalau ada BAZ atau memang kurang amal," tanyanya dalam raker BAZ dan SKPD, Selasa (18/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana ini Dinkes?" tanya Dada.
Kabag Kepegawaian Dinkes menjawab hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialiasi.
Dada berharap, ke depannya semua aparat pemerintahan bisa lebih memperhatikan tentang zakat profesi ini. "Hari ini kita bisa bicara kurang sholeh atau kurang sadar tapi ke depannya harus sholeh," kata Dada usai raker pada wartawan.
Untuk prosedur pemotongan zakat, tambah Dada, akan dipotong oleh masing-masing bendahara SKPD lalu diberikan pada BAZ.
Selain lima perolehan zakat profesi terendah, dalam kesempatan tersebut Dada juga memberikan penghargaan pada lima aparat pemerintahan sebagai pengumpul zakat profesi terbanyak di Badan Amil Zakat (BAZ).
Penghargaan tersebut diberikan pada Kantor Asisten dengan perolehan zakat sebanyak 100 persen, Kecamatan Lengkong 98 persen, Kecamatan Sumur Bandung 98 persen, Dinas Pertanian 98 persen dan Kecamatan Batununggal 92 persen.
(ema/ern)











































