Terpidana Tragedi AACC Bebas Bersyarat

Terpidana Tragedi AACC Bebas Bersyarat

- detikNews
Selasa, 18 Agu 2009 14:22 WIB
Terpidana Tragedi AACC Bebas Bersyarat
Bandung - Terpidana tragedi konser musik AACC Adithia Argasasmita akan dibebaskan dari Rutan Kebon Waru Jalan Jakarta, sore ini, Selasa (18/8/2009). Adithia dibebaskan karena dinilai berkelakuan baik selama dalam tahanan.

Dikatakan Kasie pelayanan Tahanan Toto Hermanto, Adithia diberikan pembebasan bersyarat atas usulan dari Rutan Kebon Waru. Adithia dibebaskan bersama 13 orang narapidana lainnya.

"Dia sudah menjalani 2 per 3 masa tahanan dan dinilai berkelakukan baik saat di dalam tahananan," ujar Toto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, imbuh Toto, masa tahanan Adithia baru habis pada 10 Juni 2010. "Namun dipotong masa remisi dan bisa diberikan hari ini," ujar Toto.

Rencananya, Adithia akan keluar pukull 15.00 WIB. Pihak rutan akan menyerahkan Adithia kepada kejaksaan dan langsung dilanjutkan dengan penyerahan pada Balai Pengawas Kejaksaan (Bapas).

"Selama masa pembebasan bersyarat, dia tidak boleh melanggar hukum," tuturnya. Jika dia melanggar hukum, pembebasan bersyarat akan dicabut dan dikenai pasal baru serta menjalani sisa tahanan yang ada.

Ditambahkan Toto, selama masa pembebasan beryarat, Adithia harus melapor ke Bapas sampai dengan tanggal 10 Juni 2011.

Adithia Argasasmita merupakan ketua panitia konser musik Beside di AACC 9 Februari 2008 lalu yang berujung tragedi. Pada saat konser, 11 penonton meninggal karena terinjak-injak. Atas kejadian tersebut, Adithia divonis pidana selama 2,5 tahun.
(ema/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads