Polisi Gulung Trio Spesialis Rumsong yang Beraksi di 40 TKP

Polisi Gulung Trio Spesialis Rumsong yang Beraksi di 40 TKP

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 14 Agu 2009 15:28 WIB
Polisi Gulung Trio Spesialis Rumsong yang Beraksi di 40 TKP
Bandung -

Trio pencuri yang sering beraksi di rumah kosong (rumsong) digulung jajaran Satreskrim Polresta Bandung Barat, Jumat (14/8/2009) dini hari. Mereka yang sudah beraksi di 40 TKP ini, tepergok saat akan mencuri di salah satu rumah yang ditinggal penghuninya di kawasan Jalan Karapitan.

Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo mengatakan ketiga pelaku spesialis rumsong itu ialah Agus (33), Rambu (29) dan Andi (17). Mereka yang sudah diintai polisi kedapatan membawa gerobak yang akan dipakai untuk mengangkut barang curian.

"Ketiganya yang sudah menjadi incaran polisi ditangkap saat mau mencuri. Sasaran mereka rumah yang ditinggal penghuninya," kata Baskoro di Mapolresta Bandung Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Baskoro, ketiga pelaku tersebut tidak hanya melakukan pencurian di wilayah Bandung. Pelaku mengaku sudah puluhan kali membobol rumah, toko dan bengkel yang kebetulan ditinggal penghuninya.

"Dari keterangan mereka, aksi pencurian itu sudah dilakukan sebanyak 40 kali di Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung," kata Baskoro.

Biasanya, para pelaku membongkar rumah dengan menggunakan linggis. Trio ini beraksi setiap dini hari. Gerobak dorong yang selalu mereka bawa merupakan cara untuk mengelabui warga sekitar. Seolah ketiganya sebagai pemulung barang rongsok.

"Kemudian mereka menjual dengan cara dikilo barang hasil curian ke seorang penadah di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Barang bukti yang disita polisi di antaranya berupa komputer, printer dan dinamo," jelasnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads