KPK Periksa Maraton Kacab dan Staf Bank Jabar Banten

Dugaan Korupsi Mantan Dirut

KPK Periksa Maraton Kacab dan Staf Bank Jabar Banten

- detikNews
Jumat, 14 Agu 2009 14:46 WIB
KPK Periksa Maraton Kacab dan Staf Bank Jabar Banten
Bandung - Penyidik KPK memeriksa sejumlah karyawan Bank Jabar Banten dengan meminjam tempat di Polresta Bandung Tengah, Jumat (14/8/2009). Pemeriksaan maraton terhadap para karyawan BUMD tersebut dikabarkan masih terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Dirut Bank Jabar Banten Umar Syarifuddin.

Salah seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pemeriksaan telah berlangsung sejak Senin lalu (10/8/2009).

"Dari hari senin, sekarang kita periksa 8 saksi dari staf," kata penyidik KPK tersebut. Sebelumnya, kata dia, pemeriksaan juga telah dilakukan kepada kepala cabang Bank Jabar-Banten yang ada di Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu (pemeriksaan-red), masih penyidikan soal US (Umar Syarifuddin, Mantan Dirut Bank Jabar-Banten)," sebut sumber itu sambil memasuki ruang pemeriksaan yaitu di Ruang Kanit IV Polresta Bandung Tengah.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kapolresta Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha. "Iya ada pemeriksaan, tapi itu kemarin sudah selesai," kata Kapolres singkat.

Ketika disinggung mengenai adanya pemeriksaan hari ini, Supartha mengaku tak tahu. "Kalau sekarang enggak tahu, saya belum dapat laporannya," elaknya.

Sementara itu, di depan ruang Kanit IV Polres Bandung Tengah, terlihat beberapa orang yang berkumpul. Salah seorang laki-laki yang datang bersama tiga perempuan itu, berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan membawa map berlogo Bank Jabar Banten.

Saat ditanya wartawan apakah mereka adalah karyawan Bank Jabar, yang laki-laki mengelak. "Bukan," katanya sambil menelepon melalui HP-nya.

Namun salah seorang perempuan, membenarkan dirinya dan juga ketiga rekannya adalah karyawan Bank Jabar. "Iya..ehhh," kata perempuan itu yang keburu ditarik oleh temannya yang lain.

Seperti telah diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi Mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin. Umar telah ditetapkan sebagai tersangka 7 Mei lalu, karena diduga melakukan korupsi penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak di 30 cabang Bank Jabar Banten. Penarikan itu digunakan untuk keperluan pribadinya.

Dugaan kasus korupsi ini dilakukan oleh Umar pada 2003-2005. Akibat perbuatan Umar, negara merugi hingga mencapai Rp 37 miliar.

Umar beberapa kali mangkir saat diperiksa KPK. Akhirnya pada 30 Juli lalu, Umar dibawa paksa saat berada di rumah seorang paranormal di Banten.

(ahy/ern)


Berita Terkait