"Saya siap untuk dievaluasi, baik Satpol PP secara keseluruhan atau saya secara pribadi sebagai Kasatpol PP," ujar Ferdi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (14/8/2009).
Menurut Ferdi selama ini dirinya telah berupaya menjalankan tugasnya dalam mengawal 13 Perda Kota Bandung, yang di antaranya adalah penertiban PKL. "Mampu tidaknya menjalankan tugas, sepenuhnya saya serahkan pada pimpinan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mengetahui waktu pasti pelantikan Kasatpol PP tersebut, namun menurut Ayi masa jabatan Ferdi belum mencapai 6 bulan. "Sepertinya belum 6 bulan, karena kalau tidak salah pelantikkannya bulan Maret. Nanti dievaluasi kalau sudah 6 bulan," ungkap Ayi.
Lebih lanjut Ayi menuturkan selama ini Ferdi selalu melaporkan hasil kegiatannya. "Meski melalui sms, Pak Ferdi selalu melaporkan hasil kerja," katanya.
Namun Ayi tidak mengetahui pasti poin-poin di dalam kontrak jabatan setiap Kepala Dinas. "Yang pasti ada indikator keberhasilan di setiap dinas, saya belum bisa mengatakan hasilnya sekarang," ujarnya.
(tya/ern)










































