Hal itu dikatakan Amari di sela acara rutin lima bulanan dengan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Jabar, Kamis (14/8/2009).
"Kabag di pemda tingkat II belum melakukan cek dan ricek untuk pengucuran dana bansos," kata Amari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biro pengawasan atau cek dan ricek tersebut diharapkan benar-benar melakukan pengecekan, sehingga benar-benar tahu bansos terlaksana," tegas Amari.
"Apa betul bansosnya disalurkan sesuai proposal yang ditujukan," sambungnya.
Saat ini 78 kasus penyelewengan dana bansos tengah dibidik pihak Kejari se-Jabar. Modus yang dilakukan adalah dengan cara memotong dana bantuan sosial oleh perantara kepada penerima bantuan.
Bukan hanya itu, modus lain yang dilakukan adalah dengan mengajukan proposal fiktif kepada pemerintah. Beberapa waktu lalu Amari mengatakan, legislatif bahkan eksekutif ikut terseret dalam kasus bansos ini.
(ahy/bbp)











































