Kasatreksim AKP Reynold Hutagalung mengatakan pihaknya sudah menggelar razia di beberapa lokasi di Bandung sejak tanggal 5 Agustus lalu. "Kita sita sekitar 10 ribu petasan, 5 ribu botol miras, dan 50 orang preman," katanya di Mapolresta Bandung Barat, Jalan Sukajadi, Kamis (13/8/2009).
Titik yang menjadi razia petasan ada di daerah Cijerah, Soekarno Hatta, dan Pasar Caringin. Sementara untuk razia miras di Astana Anyar, stasiun kereta api barat, Sudirman, Pasir Koja, dan Pasar Caringin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia hiburan malam, kata dia, untuk memantau apakah para pengelola melanggar aturan jam beroperasi atau tidak. Untuk tempat hiburan malam di Bandung saat weekday harus tutup pukul 02.00 WIB dan weekend pukul 03.00 WIB.
"Nah biasanya sebulan sebelum puasa, jam buka mereka suka diperpanjang karena kan akan libur satu bulan penuh," ujar Reynold.
(ern/ern)