"Kami meminta Pengadilan Negeri Bandung untuk mengawasi hakim-hakim di PHI yang notabene hakim yang tidak berpihak kepada para buruh," kata koordinator aksi Baris Silitonga di sela aksinya, di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (13/8/2009).
Baris menilai, hakim yang selama ini memproses kisruh antara pengusaha dan buruh bertindak pada kepentingan pengusaha. "Bagaimana bisa adil, sidang belum juga berlangsung putusan sela sudah dikeluarkan, ada apa sebenarnya di belakang itu?" kata Darwis geram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, massa membawa ayam putih yang dikurung dalam sangkar yang ditempeli selembar uang Rp 50 ribu sebagai simbol pengadilan yang dinilai buruh terindikasi korupsi.
"Kalau ada masalah di PHI tolong diproses, jangan uang lagi uang lagi yang diminta PHI," kata salah seorang orator di atas mobil bak terbuka yang dijadikan mimbar bebas.
Meski aksi berjalan tertib, sekitar 100 polisi menjaga ketat aksi buruh Toshiba.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/8/2009), massa buruh Toshiba pun mendatangi PHI di Jalan Soekarno Hatta. Mereka menuntut hakim PHI bertindak adil.
Kasus ini bermula ketika sebagian besar karyawan mogok kerja dari 16 April 2009 hingga sekarang. Langkah tersebut diambil akibat sikap manajemen yang menolak menyepakati dan menandatangani rancangan perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah dibahas dengan manajemen lama.
(ahy/ern)










































