Menurut Kepala Satpol PP Ferdi Ligaswara, penertiban tersebut akan efektif mulai hari ini, Selasa (11/8/2009) karena dikhawatirkan para pedagang akan menjual juga petasan.
"Sekarang kan musim panas, banyak daun-daun kering dan angin kencang, dikhawatirkan akan terjadi kebakaran karena percikan api dari petasan," kata Ferdi kepada detikbandung saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (10/8/2009) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain menertibkan penjual kembang api, kita juga akan menertibkan PKL dadakan yang mengganggu pejalan kaki di trotoar dan membuat macet," tegasnya.
Beberapa pusat keramaian yang akan ditertibkan antara lain Tegalega dan Pasar Baru. "Kita akan tertibkan para penjual yang ada di pusat keramaian. Bukan kita tidak memperbolehkan berdagang, tapi efeknya itu mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Selain itu, Ferdi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang di penjual emperan atau PKL. (avi/ema)










































