Kajati: Kepala Daerah Bisa Ikut Terseret

Kajati: Kepala Daerah Bisa Ikut Terseret

- detikNews
Senin, 10 Agu 2009 18:04 WIB
Bandung - Bukan hanya tingkatan legislatif, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar M. Amari tegaskan kepala daerah kemungkinan ikut terseret dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Jabar yang dikucurkan pada 2008 lalu.

Hal itu ditegaskan Amari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jalan RE Martadinata, Senin (10/8/2009). Ia mengatakan dari beberapa kasus yang tengah pihaknya konsentrasikan, tidak menutup kemungkinan kepala daerah terseret kasus tersebut.

"Belum, tapi tidak menutup kemungkinan ikut diseret," tegas Amari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai dengan saat ini, katanya, pihaknya telah menetapkan 48 kasus yang terkait dengan penyelewengan dana bantuan sosial berdasarkan hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri yang ada di Jawa Barat.

"Cianjur paling tinggi dengan 7 kasus yang sudah masuk proses dik (penyidikan, red)," ungkapnya

Modus yang dilakukan tersangka, imbuhnya, adalah dengan memotong kucuran dana yang diajukan oleh pihak tertentu kepada pemohon atau penerima bantuan bahkan proyek fiktif.

"Yang terlibat ada eksekutif ada juga legislatif. Bahkan ada juga politisi tapi yang gagal nyaleg," kata Amari.

Adapun jumlah dana yang diselewengkan, kata Amari, bervariasi. Dari mulai Rp 75 juta hingga Rp 250 juta.

"Walaupun mengembalikan tetap akan ditindaklanjuti. Pengembalian hanya untuk meringankan vonis majelis hakim saja," ujar Amari.

Sekitar seribu proposal bantuan sosial yang diajukan ke Pemprov Jabar pada 2008 diduga fiktif. Pencairan dana bansos fiktif itu melibatkan organisasi masyarakat (ormas), eksekutif, dan legislatif. Proposal tersebut berjumlah sekitar seribu yang ditujukan kepada Pemprov Jabar pada 2008 lalu.
(ahy/lom)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini