Seperti penuturan Wahyu (21), pedagang kembang api yang berjualan di Jalan Ibrahim Adjie. Ia mengaku pendapatannya menurun sampai 50 persen sejak diberlakukannya peraturan yang melarang penjualan petasan.
"Kalau mau jujur sih harus diakui semenjak dilarang berjualan petasan, omset lumayan turun. Soalnya sejak dulu memang keuntungan dari petasanlah yang
lebih besar ketimbang kembang api," tutur Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama halnya dengan Wahyu, Amin juga mengaku omset penjualannya turun sampai setengahnya. "Sekitar separuhnya lah, memang cukup terasa penurunannya," ujar Amin.
Amin menambahkan, sekalipun penjualan petasan sudah dilarang pemerintah, sebagian warga Bandung masih banyak yang mencari petasan ke lapak-lapak penjaja
kembang api.
"Dari hari pertama buka yang paling banyak ditanyain malah petasan, bahkan sampai ada yang mau pesan segala. Padahal kita sudah tidak jualan petasan lagi," tutur Amin.
Meski begitu Amin menuturkan dia dan penjual lainnya tidak berani berjualan petasan lagi. Mereka memilih mendapat penghasilan seadanya dari berjualan kembang api.
"Yah, mau gimana lagi harus diterima dan dicukup-cukupin buat hidup. Soalnya kalau nekad jualan nanti malah kena aparat dan enggak boleh jualan lagi," tutur
Amin.
(dip/ema)











































