"Pada situasi ramainya teroris saat ini, petugas keamanan atau satpam di lingkungan perumahan mesti waspada. Bila perlu pengurus rukun tetangga (RT) atau pihak pengembang menambah lagi personel keamanan," jelas Yuyun sat dihubungi detikbandung melalui ponselnya, Senin (10/8/2009).
Menurut Yuyun, perumahan di Bandung memiliki petugas keamanan yang dibentuk dari pengembang dan warga penghuni komplek dengan mempekerjakan warga sekitar. Para petugas itu siaga 24 jam.
"Biasanya kan ada jadwal pergantian penjaga keamanan bila waktunya 24 jam. Bila dinilai kurang, salah satu caranya yaitu tadi dengan menambah petugas keamanan," katanya.
Yuyun menambahkan, prosedur keamanan selama ini dilakukan dengan cara membuat pos satpam di pintu masuk perumahan. Selain itu cara lain pun diterapkan para warga penghuni perumahan.
Salah satu contohnya, mengenali identitas kendaraan yang keluar masuk perumahan. "Caranya setiap penghuni perumahan yang memiliki kendaraan wajib memiliki stiker. Itu sebagai tanda untuk mempermudah petugas keamanan mengetahui orang yang datang atau yang pulang," jelasnya.
"Bila ada aktivitas mencurigakan dan mengetahui orang berpilaku tidak baik, segera laporkan ke ketua RT. Kemudian koordinasi dengan pihak kepolisian," terang Yuyun.
(bbp/lom)











































