Berdasarkan keterangan dari situs resmi Polda Jabar, mobil SIM Keliling tersebut sedang mengalami permasalahan teknis.
Karena itu, masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan SIM C bisa datang ke Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa. Begitupun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung. (bbp/bbp)











































