Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat mengimbau agar masyarakat yang berminat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri lebih waspada. Sebaiknya mengecek kebenaran resmi penyalur atau agen tenaga kerja dan dapat bertanggungjawab.
"Masyarakat agar hati-hati. Ada cek terlebih dahulu apakah agen penyalur kerja itu resmi atau tidak. Selain itu pihak penyalur atau agen tenaga kerja juga bisa dipertanggungjawabkan. Intinya jangan mudah percaya,” ujar Arman kepada wartawan, Minggu (9/8/2009).
Arman menambahkan, hingga kini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan trafficking (perdagangan manusia, red) yang terbongkar belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Jumat (7/8/2009) siang, Polwiltabes Bandung dan Polres Jakarta Timur melakukan penggerebekan ke sebuah rumah di Jalan Abdullah Syafei No 5, Jakarta Timur, yang diduga menampung sejumlah wanita yang akan dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapatkan 68 wanita yang terdiri dari 27 wanita di bawah umur dan selebihnya dewasa. Dari jumlah tersebut diketahui 57 wanita di bawah umur dan dewasa berasal dari berbagai daerah di Jabar dan 11 orang dari luar Pulau Jawa. (bbp/bbp)










































