Polisi Gagalkan Praktik Perdagangan Manusia

Polisi Gagalkan Praktik Perdagangan Manusia

- detikNews
Sabtu, 08 Agu 2009 11:07 WIB
Polisi Gagalkan Praktik Perdagangan Manusia
Bandung - 57 perempuan yang diduga korban trafficking berhasil diamankan pihak kepolsisian dari rencana perdagangan manusia. 27 perempuan diantaranya termasuk di bawah umur dan sisanya adalah perempuan dewasa.

Menurut Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno melalui Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat, Jumat (7/8/2009) malam, pengungkapan kasus berawal dari laporan salahsatu orangtua korban asal Bandung yang menyebutkan anaknya menjadi korban dugaan penipuan penyalur tenaga kerja.

"Pelapor sempat melakukan kontak dengan orangtuanya dan menyebutkan alamat keberadaan korban saat itu," kata Arman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapatkan laporan tersebut, imbuh Arman, polisi langsung melakukan penyelidikan terkait laporan yang diterima dan mendapatkan ada sebanyak 68 perempuan di bawah umur dan dewasa disekap disebuah rumah berlatai lima di bilangan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"27 diantara perempuan tersebut di bawah umur dan sisanya adalah dewasa. Sedangkan 11 orang lainnya berasal dari luar Jawa Barat," jelas Arman.

Arman menambahkan, dari keterangan sementara didapati perusahaan dengan label PT Mitra Budiyasa yang akan menyalurkan 68 orang untuk dijadikan TKI berstatus ilegal.

"Setelah dilakukan pengecekan perusahaan tersebut tidak memiliki izin," kata Arman.

Kini ke 57 korban dugaan perdagangan manusia diinapkan di Polwiltabes Bandung, Jalan Merdeka. 57 korban tersebut diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya dari, Kota Bandung, Karawang, Indramayu, Garut, dan Cianjur.

"Selain itu 3 tersangka turut diamankan kepolisian," sebut Arman. (ahy/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini