"Jadi kita akan buat tim untuk pembangunan rusunami di Cihampelas itu (bekas pemandian Tjihampelas-red) untuk membahas cara membangunannya seperti apa, nanti akan jadi bagaimananya. Timnya itu tim independen, 1 orang dari pemerintah, lainnya dari akademisi dan masyarakat yang tahu tentang lingkungan," tutur Dada yang ditemui sesuai Pelantikan Anggota DPRD 2009-2014.
Dengan dibentuknya tim tersebut diharapkan pembangunan rusunami tersebut akan sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pertimbangan RTH (Ruang Terbuka HIjau).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Dada sebelumnya pemkot telah dibicarakan hal ini dengan pihak pengembang, tentang pemeliharaan dan pengelolaan benda cagar budaya. Sesuai dengan Perda yang ada maka diwajibkan membentuk tim untuk mengkaji pembangunan tersebut.
"Kita sudah membicarakan dengan pengembang, Perdanya juga sudah ada, dari Perda tersebut dibikin tim," jelasnya. Pembangunan Rusunami atau apartemen bersubsidi ini merupakan proyek dari PT Kagum Karya Husada.
Sementara keluarnya izin pembangunan atau tidak itu akan ditentukan tergantung hasil pengkajian tim tersebut. "Tergantung dari kajian timnya," ucap Dada.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(tya/ern)










































