Ketua DPRD Kota Bandung Husni Musttaqien menilai pembongkaran pemandian Tjihampelas merupakan bukti lemahnya pengawasan dari aparat kewilayahan setempat, yaitu mulai tingkat RT hingga Kecamatan.
"Itu terjadi (pembongkaran, red) karena lemahnya pengawasan. Saat dibongkar mestinya aparat kewilayahan itu mengetahuinya," kata Husni kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/8/2009).
Husni menyayangkan kejadian pembongkaran terhadap bangunan tua di Bandung terus terjadi. Selama ini aparat kewilayahan justru tidak bertindak tanggap dan baru mengetahui setelah bangunan rata dengan tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni menambahkan, harusnya aparat kewilayahan itu paham mengenai bangunan cagar budaya yang berada di wilayahnya. "Harusnya tahu," katanya.
Dirinya berharap kasus pembongkaran bangunan cagar budaya tak terulang kembali. "Mudah mudahan tidak terjadi lagi. Aparat kewilayahan harus bisa melakukan pengawasan serta pemkot harus memberi teguran kepada pengembang," ujarnya. (bbp/ern)










































