Ketut Wikantika: Sanksi DO Kasus Joki Tidak Cocok di ITB

Ketut Wikantika: Sanksi DO Kasus Joki Tidak Cocok di ITB

Pradipta Nugrahanto - detikNews
Senin, 03 Agu 2009 18:18 WIB
Ketut Wikantika: Sanksi DO Kasus Joki Tidak Cocok di ITB
Bandung -

Pemberlakukan sanksi drop out (DO) kepada 12 mahasiswa ITB yang tersangkut kasus perjokian pada SNMPTN 2009 lalu dinilai terlalu terburu-buru dan emosional. Demikian diungkapkan salah satu calon nominasi rektor baru ITB, Ketut Wikantika, di Kafe BMC, Jalan Aceh, Senin (3/8/2009).

Menurut Ketut, hukuman DO kepada 12 mahasiswa ITB seharusnya diganti dengan sanksi yang lebih edukatif. "Mungkin karena ada dalam UU Kependidikan, jadinya kampus langsung menjatuhkan sanksi DO pada ke 12 mahasiswa ITB tersebut. Padahal, menurut saya pribadi,
prosesnya terlalu cepat dan terkesan tidak memperhatikan sisi lain kenapa mereka melakukan perjokian," tutur Ketut kepada wartawan usai acara 'Vote Ketur Wikantika For Rector ITB 2010-2014'

Ketut menganggap mahasiswa adalah aset yang tidak hanya dijadikan sebagai objek tapi juga subjek. Selama ini, sambung ketut, selalu terkesan mahasiswa adalah objek dari suatu kesalahan yang dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal mahasiswa adalah aset yang harus dijaga dan diperhatikan oleh kampus. Karena kampus tanpa mahasiswa sama dengan nihil," jelasnya Ketut.

Disinggung mengenai jenis sanksi yang cocok kepada mahasiswa yang tersangkut kasus perjokian, Ketut menyatakan hukuman hendaknya tetap edukatif dan manusiawi.

"Kalau skorsing saya masih setuju. Tapi pada masa skorsing itu, para mahasiswa diminta melakukan bakti sosial atau kegiatan sosial yang membuat mereka mengerti bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut untuk berhasil secara akademis. Tapi juga berhasil di masyarakat," tuturnya.

Selain tidak setuju dengan putusan DO, Ketut juga berencana akan memberikan perhatian pada mahasiswa yang memiliki kesulitan materil.

"Salah satu faktor mereka menjadi joki adalah kesulitan finansial. Harusnya kampus bisa lebih memahami itu dan bisa mengakomodir kebutuhan mahasiswa, seperti memberikan asrama yang layak atau memudahkan akses pemberian beasiswa," ungkap Ketut.

(dip/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads