Hal itu dikatakan oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni ITB Widyo Nugroho, saat menggelar jumpa pers seusai penyerahan sanksi kepada empat belas mahasiswa yang terlibat perjokian di Makasar, Juni 2009 lalu, di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Jumat (31/7/2009).
"Meski ada indikasi pencemaran nama baik ITB, kita tidak akan lanjutkan ke kepolisian setempat," ujar Widyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widyo beralasan, jika pihaknya meneruskan laporan tersebut ke kepolisian maka hal itu akan memberatkan keempat belas mahasiswa. "Setelah kita pertimbangkan, berat. Mereka harus pulang pergi dari Bandung ke Makasar, tidak terbayangkan," ujarnya.
"ITB memutuskan mereka melanggar aturan akademik kesiswaan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, 12 mahasiswa ITB yang terindikasi kuat terlibat perjokian di Unhas di-DO oleh ITB. Dua orang lainnya diskorsing. Para mahasiswa itu menjadi joki SNMPTN. Mereka rata-rata mahasiswa angkatan 2007-2008. Modusnya mereka pura-pura jadi peserta lalu menyebarluaskan kunci jawaban ke peserta lainnya di dalam kelas. Para mahasiswa ini dijanjikan masing-masing Rp 30 juta. Otak dari perjokian ini diduga mahasiswa dari Unhas. (ahy/ern)











































