Ketua KAMMI Bandung Syamsul Maarif mengatakan ada kasus korupsi yang saat ini bermunculan di Bandung. Seperti dugaan korupsi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) pada 2005 sebesar Rp 2,5 Miliar dan dugaan korupsi dana hibah APBD Kota Bandung 2008-2009 untuk tim Persib sebesar Rp 32 Miliar.
"Kasus dugaan korupsi tersebut agar segera diselesaikan dan diusut oleh pihak Kejari Bandung. Bila dalam enam bulan kasus ini dibiarkan, maka copot saja kepala Kejarinya," ujar Syamsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka itu pernyataan sikap KAMMI ialah menuntut Kejari Kota Bandung untuk segera menuntaskan dugaan korupsi di Bandung tanpa pandang bulu dan hukum koruptor dengan hukuman seberat-beratnya," jelas Syamsul.
Aksi unjuk rasa di halaman Kejari Bandung ini berlangsung tertib. Walau demikian, sekitar 30 polisi berjaga-jaga di lokasi. Massa aksi membentangkan spanduk yang di antaranya bertulis 'Bebaskan Indonesia Dari Koruptor', 'Hukum Jangan Pandang Bulu', dan 'Usut Tuntas Semua Kasus Korupsi'.
(bbp/ern)











































