"Benar, tersangka Bank Jabar Banten," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi melalui pesan pendek, saat ditanya mengenai kebenaran identitas Umar.
Pantauan detikcom, Umar tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/7/2009) pukul 19.50 WIB dengan menggunakan batik abu-abu. Yang menarik, kedua tangan Umar tampak diborgol. Umar lantas langsung masuk gedung tanpa berkomentar apa pun.
Umar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak di 30 cabang Bank Jabar Banten. Penarikan itu digunakan untuk keperluan pribadinya.
Korupsi ini dilakukan oleh Umar pada 2003-2005. Akibat perbuatan Umar, negara merugi hingga mencapai Rp 37 miliar.
(mok/lom)











































