10 Kejanggalan Praktik 'Dokter' Erwan

Jebolan Fikom Buka Praktik Dokter Jiwa

10 Kejanggalan Praktik 'Dokter' Erwan

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 30 Jul 2009 11:58 WIB
10 Kejanggalan Praktik Dokter Erwan
Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menemukan banyak kejanggalan yang terdapat dalam dokumen praktik dokter jiwa gadungan atasnama Erwan David (37). Sedikitnya ada 10 kejanggalan yang sudah dilakukan dokter palsu tersebut.

Hal ini disampaikan Kadinkes Kota Bandung Gunadi Sukma Bhinekas kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Supratman, Kamis (30/7/2009).

"Kami menemukan adanya sepuluh kejanggalan dalam praktik yang dilakukan oleh dokter palsu yaitu Erwan," jelas Gunadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 10 kejanggalan hasil temuan Dinkes, kata Gunadi, kebanyakan berasal dari surat-suarat atau dokumen membuka praktik dokter. Kejanggalan itu di antaranya ialah warna garis pinggir pada surat izin praktik tidak sama dengan yang diterbitkan Dinkes Bandung, surat ijin buka praktik fiktif, masih mempergunakannya logo 'Bandung Sehat 2007' yang padahal sudah tidak dipergunakan sejak 2008.

Selain itu, kata Gunadi, kalau dokter yang membuka klinik, tentunya tidak mengganggu jam kerjanya. Misalnya ada semacam tanggung jawab ke rumah sakit tempatnya bekerja.

"Misalnya. Tetapi, dokter palsu ini membuka praktiknya lebih panjang, mulai pukul 12.00-18.00. Jelas hal itu merupakan kejanggalan. Lalu juga plang dokter ditemukan tulisan yang menandakan nomor yang tertera pada plang adalah nomor registrasi untuk dokter umum, bukan spesialis," kata Gunadi.

Gunadi menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dokter gadungan tersebut ke pihak kepolisian. Namun, Gunadi mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk ikut mengawasi adanya praktik dan pelayanan dokter yang meragukan.

(bbp/ern)


Berita Terkait