Plang Praktik Penyebab Kedok Erwan Terbongkar

Jebolan Fikom Buka Praktik Dokter Jiwa

Plang Praktik Penyebab Kedok Erwan Terbongkar

- detikNews
Rabu, 29 Jul 2009 17:37 WIB
Plang Praktik Penyebab Kedok Erwan Terbongkar
Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengaku pihaknya yang menemukan pertama kali adanya praktik dokter spesialis palsu yang dilakoni pria lulusan Fikom, Erwan David (37). Berawal dari kecurigaan plang praktik yang dinilai janggal.

"Dinas menerima laporan dari salah seorang dokter yang mengatakan ada kejanggalan dari praktik Erwan," kata Kadinkes Kota Bandung Gunadi Sukma Bhinekas, saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2009).

Kejanggalan tersebut, imbuh Gunadi, dengan ditemukannya tulisan yang menandakan nomor yang tertera pada plang adalah nomor registrasi untuk dokter umum, bukan spesialis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu menandakan kalau dia (Erwan) tidak paham atas apa yang dikerjakannya," ujar Gunadi.

Disinggung apakah dinkes akan melakukan penyisiran terhadap apotek-apotek yang menjadi rujukan Erwan ke pasiennya. "Kita hanya sampaikan laporannya saja," ujar Gunadi.

Kepada wartawan, Erwan mengatakan alasan memilih spesialisasi kejiwaan dokter kejiwaan tidak terlalu berisiko. Dokter kejiwaan tidak perlu penanganan medik kepada pasiennya.

Kini sang dokter gadungan mendekam di Mapolsekta Lengkong guna penyidikan dan pengembangan kepolisian. Tersangka dijerat pasal 77 UU RI 9o 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Juga pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman 6 tahun penjara.
(ahy/ern)


Berita Terkait