Dikatakan Ida kepada wartawan di Kediamannya, Erwan terhitung mulai bulan Juni 2008 menyewa satu dari dua paviliun yang dimilikinya tersebut.
"Katanya cuma buat kantor saja. Saya enggak banyak tanya karena dia kasih kartu nama dia sebagai dokter. Makanya saya tidak banyak tanya untuk ruang kantor apa," kata Ida kepada wartawan, Selasa (28/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru kemarin-kemarin saja saya tahu dia buka praktik, katanya atas rujukan dokter di rumah sakit," sambung Ida.
Tidak adanya rasa curiga Erwan membuka praktik dokter spesialis kejiwaan, karena tempat yang disewanya dinilai tak layak bagi ruang praktik seorang dokter.
"Tempatnya enggak layak saja. Kayak bukan untuk praktik dokter karena nggak ada ruang tunggu atau meja pendaftaran pasien, lagian juga sempit tempatnya," ujar Ida.
(ahy/ern)










































