Keempatnya adalah JU (33) yang bertugas sebagai operator BNI, Ad (40) bertugas sebagai yang membantu korban, AB (42) mengawasi lokasi dan He mengambil korek yang sengaja dimasukan ke mesin ATM.
"Pelaku mengganjal lubang mesin ATM dengan korek api dan menempelkan stiker hotline di mesin ATM," kata Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno saat gelar perkara di Aula Mapolwiltabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (27/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menjelaskan, saat nasabah terkendala melakukan transaksi di mesin ATM, seseorang yang bertugas di lokasi menyarankan pada nasabah untuk menelepon ke nomor telepon yang telah ditempel para pelaku.
"Nomor tersebut seolah-olah operator bank yang bersangkutan dan meminta nama serta PIN korbannya. Padahal nomor itu sengaja dipasang para pelaku," jelas Kapolwil.
Menurut pengakuan salah satu pelaku, Ad, kawanannya ini sudah melakukan aksi sebanyak 5 kali dalam waktu dua bulan. Wilayah operasinya ialah ATM di Jalan Dago dan MTC Soekarno Hatta. Uang hasil menguras uang di ATM itu selalu dibagi empat.
Kepada wartawan, Ad mengaku mendapat ilmu kriminalnya itu dari seorang teman di Batam. "Dulu ada teman di Batam dan dia yang mengajarkannya ke kita," ungkap Ad.
Kini, para pelaku dibui di Mapolwiltabes Bandung guna pengembangan pemeriksaan. "Ada dugaan mereka sindikat, apalagi keempat tersangka ini bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing," kata Imam.
"Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," sambung Imam.
Sebelumnya, pada Jumat 22 Mei 2009, Polsek Cidadap menangkap lima anggota sindikat penipuan ATM dengan modus yang sama. Terakhir mereka beraksi pada 18 Mei 2009 di ATM BNI di Jalan Setiabudi. Korbannya bernama Suharjo. Mereka berhasil menguras Rp 55 juta. (ahy/bbn)