"Kenapa baru sekarang kita tertibkan, karena kemarin kita masih terfokus pada penertiban atribut kampanye," kata Arief kepada detikbandung saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (23/7/2009).
Berdasarkan data dari Sekretaris Dinas Pertamanan Arif Prasetya, jumlah reklame yang berhasil ditertibkan berjumlah 594 termasuk 18 bilboard dan 576 reklame isidentil. "Yang kita tertibkan itu reklame yang tidak ada ijinnya dan reklame yang penempatannya salah," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penertiban tersebut disimpan di Kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara. "Sementara kita amankan dulu, nanti jika sudah ada izinnya pemilik reklame tersebut bisa mengambilnya kembali," kata Arief.
Selain Distam, penertiban tersebut juga diikuti sejumlah staf dari Satpol PP, Dishub, Distarcip, Dispenda, Bpmppt, PLN, dan Kepolisiam. Penertiban yang dilakukan mulai Kamis malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari tadi berlangsung tertib dan kondusif.
(avi/ern)










































