Bandung - Polisi imbau para pengelola hotel untuk memasang atau menambah kamera pengintai dan menerapkan standar prosedur pengamanan di masing-masing hotelnya. Imbauan ini menyusul peristiwa peledakan bom di dua hotel internasional di Jakarta, Jumat (17/7/2009) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad menyatakan imbauan ini berlaku bagi semua hotel di Jabar. "Kita sudah imbau ke setiap hotel untuk memasang cctv bagi yang tidak memiliki atau menambah cctv bagi yang sudah memiliki," kata Kata Dade saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (21/7/2009).
"CCTV itu untuk ditempatkan di titik-titik strategis yang dapat memantau aktivitas di sekitar wilayah itu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dade menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah menyiagakan aparat kepolisian untuk mengantisipasi kejadian atau teror bom di tempat-tempat strategis. "Kita siagakan di tempat keramaian dan juga lokasi-lokasi strategis seperti PT Pindad dan juga PT DI," sebutnya.
(ahy/ern)