Menurut Imam ancaman teror bom itu diterima oleh resepsionis hotel melalui telepon pukul 08.51 WIB. "Ketika menelepon, si pelaku teror seperti orang yang mabuk. Dia nanya apakah ini hotel Hilton atau Sheraton, nadanya seperti yang mabuk," ujarnya ditemui di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/7/2009).
Setelah mendapat laporan itu, Tim Gegana Polda Jabar langsung ke lokasi dan menyisir hotel selama dua jam. "Tapi kami tak menemukan benda yang mencurigakan," kata Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki siapa peneror tersebut. "Mungkin si peneror tidak sadar, kalau ancamannya itu berakibat pada penjara 5 hingga 10 tahun, dia terancam UU teroris," ancamnya. (ern/ern)










































