Nuriana meninggalkan KPK Selasa (21/7/2009) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditanya wartawan, pria yang mengenakan kemeja abu-abu itu menolak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya diperiksa sebagai saksi buat Umar," katanya sambil memasuki mobil Innova hitam yang menunggunya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia diperiksa sebagai saksi tersangka US," katanya.
Kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jabar Banten diperkirakan merugikan negara hingga Rp 37 miliar. Kasus ini melibatkan mantan Dirut Bank Jabar Banten berinisial US.
(nal/ern)