"Alasan penangguhan karena di kios tersebut masih banyak barang dan ada aliran listrik, kita beri waktu tambahan seminggu. Kalau dalam seminggu tidak dibongkar akan kita tertibkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara kepada detikbandung saat dihubungi via telepon genggamnya, Senin (20/7/2009).
Lebih lanjut Ferdi menepis anggapan dilakukannya pembongkaran kios tersebut merupakan permintaan dari pihak hotel. "Bukan, bukan karena permintaan hotel, tapi untuk penegakkan perda K3. Lagipula kita bukan hanya menertibkan 5 kios itu saja tapi semua. Tapi kan bertahap," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Ferdi hingga kini Satpol PP telah membongkar 48 kios yang berada di sepanjang jalan tersebut. (tya/ahy)











































