Sebelumnya Dekan Fikom Unisba Yusuf Hamdan mengatakan bahwa Satrya setuju untuk meminta maaf, setelah Satrya memenuhi panggilan pihak fakultas.
Satrya mengakui pada pertemuan tersebut ia diberikan deadline sampai hari ini, Kamis (16/7/2009) untuk meminta maaf. "Bila tidak diindahkan, nanti orang tua saya akan dipanggil dan saya terancam tidak diluluskan dan diajukan ke meja hijau. Jadi bukan dikeluarkan, tetapi diancam tidak diluluskan," ujarnya.
Meski demikian, pria berkacamata itu menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf. "Saya tidak akan meminta maaf, karena ini salah satu bentuk intimidasi dan sudah subjektifitas," tandasnya.
"Kalau memang pencemaran nama baik, kami juga sebagai konsumen di kampus ini. Pihak kampus sudah melanggar hak kami sebagai konsumen," ujarnya.
Setelah memutuskan tidak akan meminta maaf, rencananya Satrya akan konsultasi dengan lembaga mahasiswa di Unisba seperti BEM juga Senat.
Kasus Satrya ini berawal dari surat terbuka yang ditulis dan ditempelkannya di beberapa titik di gedung fakultas. Ia menumpahkan kekecewaannya karena sidang skripsi yang dijadwalkan digelar Juli, dibatalkan karena masalah akreditasi. Tidak hanya surat terbuka, Satrya juga menulis komentar di akun facebook tiga dosennya.
Tulisan dan komentar Satrya yang dinilai pihak fakultas tidak pantas, dan tuduhan-tuduhan yang ditulis Satrya juga tidak berdasarkan pengecekan fakta ke pihak fakultas sehingga tidak akurat. Karena itu pihak fakultas meminta Satrya meminta maaf secara terbuka, permintaan yang kemudian ditolak Satrya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)











































