"Pimpinan fakultas memanggil mahasiswa yang menulis di selebaran dan di wall beberapa dosen di FB (facebook, red), yang isinya berupa penyebaran pendapat yang tidak berdasarkan pengecekan fakta ke pihak fakultas sehingga tidak akurat," kata Yusuf dalam pesan singkatnya kepada detikbandung, Rabu (15/7/2009).
Disinggung soal ancaman kepada mahasiswanya yang diduga melakukan pencemaran nama baik lewat selebaran yang ditempel si mahasiswa, Yusuf mengatakan, "Mungkin dalam diskusi banyak orang ada wacana ini dan itu. Yang saya sampaikan kalau kata sepakat tadi tidak dicapai kita akan dalami lagi."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula dari selebaran yang dibuat oleh seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi jurusan Jurnalistik angkatan 2005, Satrya Lesmana Kusuma (21), dalam menanggapi selebaran fakultas yang menyebutkan sidang sarjana ditiadakan pada bulan Juli 2009 ini.
Hal itu dikarenakan pihak fakultas masih menunggu proses reakreditasi BAN-PT Jabar. Akibatnya, 40 mahasiswa Fikom Unisba tidak jelas nasibnya untuk mengikuti sidang sarjana dan terancam molor kelulusannya. Sang pembuat selebaran sendiri mengaku diancam tidak diluluskan dan diadukan ke meja hijau karena dinilai mencemarkan nama baik dekan dan institusi.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/lom)











































