Dituturkan Satrya Lasmana Kusuma (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Jurusan Jurnalistik Unisba angkatan 2005 saat ditemui detikbandung di kampusnya, Rabu (15/7/2009), Kasus ini bermula dari surat terbuka yang dibuatnya. Dalam tulisannya, Satrya mengecam dekan yang dinilainya mengesampingkan hak mahasiswa untuk lulus.
"Bukannya Fikom menjamin lapangan pekerjaan bagi sarjananya, tetapi justru menghambat kelulusan calon sarjananya," tulis Satrya dalam selembaran yang ditempelkannya di beberapa titik di kantor fakultas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satrya mengungkapkan, tindakannya ini merupakan rekasi atas pengumuman yang ditempel di ruang fakultas, yang menerangkan sidang sarjana pada Juli 2009 ditiadakan karena sedang dalam proses reakreditasi.
"Dekan tidak tahu kapan keputusan akreditasi akan turun dari BAN-PT. Mereka bilang tunggu dan berdoa saja," sambung Satrya.
Masih menurut Satrya, apa yang dilakukannya direspon dekan dengan memanggilnya untuk dimintai klarifikasi. "Acamannya, dipanggil orangtua. Diancam tidak diluluskan dan dibawa ke meja hijau karena pencemaran nama baik," sebut Satrya.
Satrya mengaku, bukan saja dirinya yang bernasib tidak dapat mengikuti sidang dan juga wisuda bersama fakultas lainnya, tetapi turut juga 40 rekan satu fakultas yang teracam molor kelulusannya.
"Teman-teman lainnya mungkin nggak berani karena takut dipersulit fakultas," katanya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/lom)











































