Usai rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres 2009 yang digelar KPU Kota Bandung sempat terjadi keberatan dari saksi pasangan nomor satu Mega-Prabowo. Pasalnya, saksi tersebut menemukan selisih jumlah suara dengan KPU Kota Bandung untuk pasangan nomor tiga JK-Wiranto.
Perselihan suara itu setelah ditelusuri rupanya terjadi di TPS 07 Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul. Saksi pasangan nomor satu ini memiliki data 19 suara untuk pasangan nomor tiga, sementara data di KPU Kota Bandung ada 10 suara.
"Setelah dicek, pemilih yang menggunakan formulir C1 jumlahnya 19 suara. Sementara di PPK ada 10 suara. Otomatis suara dari PPK yang dipakai KPU. Jadi, kesalahannya ada di PPK," jelas Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari usai rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres 2009 di Hotel Grand Pasundan, Rabu (15/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU menolaknya, sebab selisih tadi harus dimasukan ke berita acara sesuai prosedur yang ada. Setelah saling mengerti, saksi tersebut dan Ketua KPU Bandung menandatangani berita acara.
"Saksi dari PDIP itu selama ini tidak pernah menandatangani berita acara rekapitulasi suara, sejak 2004. Tetapi sekarang selain menandatangani berita cara, ternyata mau koreksi suara pasangan lain. Jadi ini menujukan kedewasan berpolitik," jelas Heri.
SBY-Boediono Menang di Bandung
Hasil akhir rekapitulasi suara Pilpres 2009 dari 30 Kecamatan di Kota Bandung, pasangan Mega-Prabowo mendapat total suara sah 211.529, pasangan SBY-Boediono meraih 989.815 suara, dan pasangan JK-Wiranto mendapat 111.274 suara.
"Rencana besok hasil rekapitulasi ini akan diberikan ke KPU Jabar," jelas Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari.
(bbp/lom)











































