Saat ditanya apakah ada indikasi upal itu beredar untuk serangan fajar pada Pilpres 2009, Kapolsek Sumur Bandung AKP Irfan Nugraha mengatakan tidak ada.
"Tidak ada untuk kepentingan tersebut," jelas Iran saat dihubungi detikbandung via ponsel, Rabu (15/7/2009).
Irfan menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku tidak mengedarkan upal itu untuk urusan pemilu. "Mereka pun tidak mendapatkan pesanan," ujar Irfan.
Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar upal senilai Rp 1,2 miliar. Tiga tersangka ditangkap beserta barang bukti upal pecahan Rp 100 ribu dan 100 dolar AS.
Kasus ini berhasil dibongkar Polsekta Sumur Bandung, pada Sabtu (11/7/2009). Barang bukti yang disita berupa 50 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dan 30 lembar pecahan 100 dolar AS. Selain itu, ada juga alat-alat pembuatan upal seperti cairan kimia, tinta, mesin repro, mesin potong, dan mesin cetak.
(bbp/lom)











































