AN: Saya Dendam!

Rekonstruksi Pembunuhan Perawan Tua

AN: Saya Dendam!

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 17:34 WIB
AN: Saya Dendam!
Bandung -

Dari 31 adegan yang diperagakan tersangka AN (60), terlihat tersangka masih menyimpan dendam kepada korban, Susi Gunawan (57), yang dihabisi secara membabi buta.

Pantauan detikbandung, di sela-sela rekonstruksi beberapa kali AN melontarkan kata-kata dendam yang dialamatkan kepada korban.

"Saya dendam dengan dia. Beberapa kali saya mintai perhiasan, dia nggak pernah kasih," ketus AN ketika hendak melakukan adegan ketiga di pagar samping rumah korban di Komplek Leuwi Sari, Jalan Leuwi Sari Raya No 4, RT 03 RW 08, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa(14/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa terjadi ketika AN memperagakan adegan ke-14 di ruang tengah kediaman korban. Saat itu, dirinya meminta paksa sertifikat tanah yang diklaim sebagai milik almarhum istrinya.

"Saya dendam ke dia. Beberapa kali saya minta ke dia, nggak juga dikasih," ketus AN.

Sementara itu, Kasatreskrim Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung mengatakan AN masih terlihat menyimpan dendam kepada korban.

"Dia masih dendam kalau dilihat dari interograsi awal. Dia minta beberapa kali hak yang katanya milik istrinya tidak juga diberikan," kata Reynold usai rekonstruksi.

Dari rekonstruksi tersebut diperlihatkan, AN membantai Susi Gunawan dengan golok yang disiapkan ketika akan mengunjungi adik iparnya tersebut.

Meski korban memohon agar tersangka tidak membunuhnya, tetap saja AN membacokan golok ke kepala korban. Dugaan sementara, pembunuhan disebabkan karena rebutan harta warisan yang diklaim milik almarhum istri tersangka.

AN ditangkap di tempat kosnya, Jalan Kejayaan, Jakarta Barat, Senin (13/7/2009).

(ahy/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads