Polisi memang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun kepentingan pemeriksaan memaksa para ketua RW yang diduga terlibat harus memenuhi panggilan polisi. Akibatnya pelayanan yang biasanya dilakukan RW untuk warganya, terganggu.
"Para ketua RW yang diduga terlibat mark up raskin sempat mengancam mengundurkan diri, akibatnya distribusi raskin untuk bulan Juli tertunda," ujar Kapolres Bandung Timur AKBP Martinus Sitompul saat dihubungi detikbandung, Senin (13/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari hingga Maret 2009, harga raskin Rp 1.200 per kilogram. Namun raskin tersebut dijual kepada masyarakat hingga Rp 1.800 per kilogram. Ketika harga raskin mencapai Rp 1.600 pada bulan April-Juni, masyarakat harus membelinya dengan harga Rp 2.250 per kilogram.
Jumlah raskin yang dipasok pemerintah untuk Kelurahan Pasanggrahan, per bulannya bervariasi antara 5 hingga 10 ton. Jadi jika dinominalkan, uang hasil mark up raskin mencapai Rp 50 juta selama 6 bulan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/lom)










































