Duh!12 Ketua RW Diduga Mark Up Harga Raskin

Duh!12 Ketua RW Diduga Mark Up Harga Raskin

- detikNews
Senin, 13 Jul 2009 20:49 WIB
Duh!12 Ketua RW Diduga Mark Up Harga Raskin
Bandung - Sebanyak 12 Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, berurusan dengan polisi. Mereka diduga melakukan korupsi dengan modus menaikkan harga beras miskin (raskin). Pekan lalu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap ke 12 Ketua RW tersebut.

"Modusnya dengan menaikan harga beras. Mereka menaikkan harga jual raskin antara Rp 600 hingga Rp 800 per kilogram," kata Kapolres Bandung Timur AKBP Martinus Sitompul saat dihubungi detikbandung via telepon, Senin (13/7/2009).

Polisi masih menyelidiki kasus mark up raskin periode Januari hingga Juni 2009. "Diduga mark up raskin tersebut telah berjalan tahun lalu," kata Martinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Januari hingga Maret 2009, harga raskin Rp 1.200 per kilogram. Namun raskin tersebut dijual kepada masyarakat hingga Rp 1.800 per kilogram. Ketika harga raskin mencapai Rp 1.600 pada bulan April-Juni, masyarakat harus membelinya dengan harga Rp 2.250 per kilogram.

Jumlah raskin yang dipasok pemerintah untuk Kelurahan Pasanggrahan, per bulannya bervariasi antara 5 hingga 10 ton. Jadi jika dinominalkan, uang hasil mark up raskin mencapai Rp 50 juta selama 6 bulan. (ahy/lom)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini