Cek PNS Yang Mangkir Lewat Kepala SKPD

Cek PNS Yang Mangkir Lewat Kepala SKPD

- detikNews
Kamis, 09 Jul 2009 14:15 WIB
Cek PNS Yang Mangkir Lewat Kepala SKPD
Bandung - Antisipasi adanya anggota PNS yang mangkir pasca libur Pilpres Rabu (8/7/2009) kemarin, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menginstruksikan seluruh kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk mengecek siapa saja PNS dilingkungannya yang tidak masuk kerja hari ini.

"Nanti kepala SKPD saya suruh ngecek dan mendata siapa saja PNS yang tidak masuk kerja hari ini," kata Ayi kepada wartawan saat ditemui di Pameran Kriya Pesona Bandung di Graha Manggala Siliwangi Kamis (9/7/2009).

Ayi juga menegaskan dirinya akan menindak PNS yang meliburkan diri hari ini. Namun untuk sanksinya dikatakan Ayi akan ditentukan sesuai dengan alasan ketidakhadiran masing-masing PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti sanksinya disesuaikan dengan alasan dia, mengapa tidak masuk pada hari ini," tegas Ayi

Penetapan sanksi dituturkan Ayi juga akan disesuaikan denga peraturan UU No 80 tahun 1992 tentang pokok-pokok kepegawaian.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(avi/tya)


Berita Terkait