"Nanti kepala SKPD saya suruh ngecek dan mendata siapa saja PNS yang tidak masuk kerja hari ini," kata Ayi kepada wartawan saat ditemui di Pameran Kriya Pesona Bandung di Graha Manggala Siliwangi Kamis (9/7/2009).
Ayi juga menegaskan dirinya akan menindak PNS yang meliburkan diri hari ini. Namun untuk sanksinya dikatakan Ayi akan ditentukan sesuai dengan alasan ketidakhadiran masing-masing PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan sanksi dituturkan Ayi juga akan disesuaikan denga peraturan UU No 80 tahun 1992 tentang pokok-pokok kepegawaian.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(avi/tya)










































