Temukan Atribut Kampanye? Lapor Saja ke Satpol PP

Temukan Atribut Kampanye? Lapor Saja ke Satpol PP

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 06 Jul 2009 17:16 WIB
Bandung - Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara meminta masyarakat Bandung untuk melapor jika melihat atribut kampanye yang masih terpasang. Kendati sudah memasuki masa tenang, dirinya tak bisa memastikan penertiban atribut kampanye Pilpres 2009 ini telah bersih secara keseluruhan.

"Yang agak sulit itu kan di daerah perumahan. Maka itu, kami menerima masukan jika ada masyarakat yang melaporkan temuannya," ujar Ferdi saat dihubungi detikbandung via ponsel, Senin (6/7/2009).

Ferdi menambahkan, bila nanti masyarakat Kota Bandung menemukan atribut yang masih terpasang, agar tidak mengeksekusi langsung temuannya itu. "Masyarakat sebaiknya lapor saja. Nanti supaya lebih aman, biar kami yang mencopotnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban atribut kampanye, kata Ferdi, sudah dilakukan sejak semalam. Untuk mengantisipasi ada yang terlewat, maka hari ini penyisiran kembali dilakukan. Ia menjelaskan, berdasarkan berkoordinasi dengan KPU, Panwaslu, Dinas Pertamanan dan jajaran kepolisian yang berjumlah kurang lebih 200 orang.

atribut yang berhasil ditertibkan yaitu 79 baliho, 253 bendera, 141 spanduk, 171 bandir, 1600 stiker, dan 253 banner dengan total 2499.

"Itu baru yang semalam. Belum termasuk dengan pamflet. Atribut tersebut terdiri dari bendera, spanduk, baliho dan banner ," ungkapnya.

Penyisiran atribut itu, tambah Ferdi, disebar di seluruh penjuru Kota bandung. Di antaranya di Jalan setiabudhi, Dr. Junjunan, Pasteur, Cihampelas, Cipaganti, Dago dan Ujung berung.

Seluruh atribut tersebut kini disimpan di kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara. Ferdi pun mempersilakan jika ada tim sukses yang akan mengambilnya. "Ambil saja. Yang penting kan tidak boleh dipasang lagi," kata Ferdi.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(tya/bbp)


Berita Terkait