"Yang agak sulit itu kan di daerah perumahan. Maka itu, kami menerima masukan jika ada masyarakat yang melaporkan temuannya," ujar Ferdi saat dihubungi detikbandung via ponsel, Senin (6/7/2009).
Ferdi menambahkan, bila nanti masyarakat Kota Bandung menemukan atribut yang masih terpasang, agar tidak mengeksekusi langsung temuannya itu. "Masyarakat sebaiknya lapor saja. Nanti supaya lebih aman, biar kami yang mencopotnya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
atribut yang berhasil ditertibkan yaitu 79 baliho, 253 bendera, 141 spanduk, 171 bandir, 1600 stiker, dan 253 banner dengan total 2499.
"Itu baru yang semalam. Belum termasuk dengan pamflet. Atribut tersebut terdiri dari bendera, spanduk, baliho dan banner ," ungkapnya.
Penyisiran atribut itu, tambah Ferdi, disebar di seluruh penjuru Kota bandung. Di antaranya di Jalan setiabudhi, Dr. Junjunan, Pasteur, Cihampelas, Cipaganti, Dago dan Ujung berung.
Seluruh atribut tersebut kini disimpan di kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara. Ferdi pun mempersilakan jika ada tim sukses yang akan mengambilnya. "Ambil saja. Yang penting kan tidak boleh dipasang lagi," kata Ferdi.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(tya/bbp)










































