Warga Griya Cempaka Arum (GCA) berencana mendatangi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang masih menuai kontroversi berbagai pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Tolak Pemaksaan Pabrik Sampah di Pemukiman, Roni Tabroni, saat ditemui disela-sela sidang kasus Hotel Four R (4R) di PTUN Bandung, Jl Diponegoro, Senin (6/7/2009).
"Tiga minggu yang lalu Pemkot Bandung mengajukan surat ke Bappenas dan Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) perihal persetujuan tender," tutur Roni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita matangkan dulu rencananya. Tidak bisa demo begitu saja. Nanti malah yang ada masyarakat lagi kena getahnya," ujar Roni.
Roni menambahkan, Wali Kota Bandung Dada Rosada juga memiliki argumen yang aneh mengenai alasan warga Bandung setuju dengan proyek PLTSa.
"Masa karena Dada Rosada terpilih oleh 65 persen masyarakat Bandung, dan di tiap kampanyenya selalu menyuarakan PLTSa, dianggap masyarakat menyetujui proyek itu," tukasnya.
"Makanya, kita berupaya agar masyarakat bisa menyampaikan tuntutannya secara langsung ke Bappenas. Sehingga pihak Bappenas mendapat informasi berlimpah dari masyarakatnya langsung," tambah Roni.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (dip/bbp)











































