Kuasa Hukum warga Rancabentang Ateng Sunardi menyatakan saat ini tidak sepenuhnya warga menyerukan penolakan terhadap pembangunan hotel Four R atau Hendry Palace. Dibalik itu, rupanya ada pula warga Rancabentang yang mendukung.
"Ya, ternyata ada warga yang pro juga. Kita menduga warga yang pro pembangunan hotel itu sudah 'didekati' oleh oknum pengembang hotel," jelasnya saat ditemui sebelum sidang di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Senin (6/7/2009).
Menurut Ateng, bila diprosentase maka yang kontra 75 persen dan pro 25 persen. Warga sekitar hotel merasa tidak setuju dengan kehadiran hotel tersebut. Bahkan, warga mengiginkan pihak terkait untuk mencabut ijin mendirikan bangunan (IMB) terhadap hotel itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pertemuan, pihak dewan hanya menjawab akan meninjaunya. Namun hingga kini, tidak ada realisasinya," jelas Ateng yang juga dari Koalisi Advokasi Lingkungan Hidup dan Hak-Hak Sipil.
Hingga pukul 12.30 WIB, sidang ini masih berlangsung. Pantauan detikbandung, ada lima perkara yang semuanya berasal pihak penggugat dengan agenda sidang sama. Di antaranya gugatan dari Adnan Buyung Nasution. Namun gugatan dari Adnan itu diundur minggu depan, sebab pihak tergugat belum mau menjawab.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/ern)











































