Pendukung HN Bakar 'CD', Massa AR Bentangkan Spanduk

Sidang Dugaan Perkosaan Pegawai Dinsos

Pendukung HN Bakar 'CD', Massa AR Bentangkan Spanduk

Achmad Arief - detikNews
Senin, 06 Jul 2009 11:38 WIB
Bandung - Sidang putusan kasus dugaan perkosaan HN (16) yang biasa dipanggil Cucu oleh pegawai Dinsos Jabar AR (54), digelar di PN Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (6/7/2009). Pada sidang kali ini, diwarnai unjukrasa dari dua kelompok berbeda kubu.

Kedua pendukung masing-masing tergugat dan penggugat saling berorasi dan sempat terjadi adu mulut. Namun kejadian tersebut tidak menimbulkan bentrok karena ditengahi petugas kepolisian berjumlah sekitar 50 orang.

Dalam aksinya, massa dari Aliansi Peduli Cucu (APC) sempat mempelihatkan aksi teaterikal dengan membakar sebuah celana dalam (CD) wanita warna merah.

"Ini sebagai bentuk kekecewaan kami, sebab kasus ini belum selesai juga. Kami berharap, hakim harus bertindak adil," kata salah seorang peserta teaterikal, Asep, di lokasi.

Selain itu, pendukung Cucu juga mempertunjukan aksi lainnya, seperti seseorang yang menggunakan kain kafan sambil tubuh dililit lakban.

Sementara pantauan detikbandung, para pendukung terdakwa AR yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bale Endah (AMBE) hanya membawa spanduk putih ukuran 3x1 meter. Isi tulisannya yaitu, 'Tegakkan Keadilan AR, Korban Fitnah dari Majikan BB', dan 'Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan.'

Masing-masing kelompok pendukung, saat ini duduk-duduk di halaman PN Bale Bandung. Mereka saling duduk terpisah dengan jarak sekitar 10 meter. Sementara polisi bersiaga di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 11.20 WIB, sidang sudah dimulai.

(bbp/ern)


Berita Terkait