Pantauan detikbandung beberapa titik lokasi pemasangan spanduk yang kini telah menghilang diantaranya di perempatan Jalan Pelajar Pejuang-Martanegara, Ahmad Yani-Laswi, RE Martadinata-Taman Pramuka, dan di Jalan Sentot Alibasyah. Namun spanduk tersebut masih nampak terpasang di perempatan Jalan Aceh-Bengawan.
Dalam spanduk berukuran 3 meter x 70 cm ditulis 'JK = Jerigen Kosong' dengan tambahan tanda contreng bertuliskan 'minyak' di tengah kata jerigen dan kosong. Tulisan dalam spanduk berwarna putih tersebut ditulis dalam huruf kapital dengan huruf J dan K yang dibuat lebih besar ukurannya dibanding huruf yang lain. Kata J dan K juga diwarnai dengan warna merah sementara huruf lain berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Panwaslu Jabar menyatakan menunggu laporan dari pihak tim sukses JK-Wiranto jika memang merasa terhina dengan adanya spanduk tersebut. Bila memang itu terbukti penghinaan, maka bisa menggunakan delik aduan.
Selama kampanye ini sudah ada aturannya dilarang menghina orang, menghina pasangan capres-cawapres. Bila nanti sudah ada pihak yang melapor, Panwas pun akan mengkajinya kembali.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(tya/ern)










































