Hal itu dikatakan untung saat menghadiri Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2009 di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Jalan Jakarta, Selasa (30/6/2009).
"Aparat kita terbatas tapi yang terpenting adalah memiliki modal dan komitmen tinggi untuk memerangi narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan," ujar Untung.
Saat ini, imbuh Untung, terdapat 137 ribu penghuni pemasyarakatan di Indonesia yang terbagi di Lapas dan Rutan. "Data akhir Mei 2009 ada 30-35 persen penghuni lapas yang terjerat karena kasus narkoba," katanya.
Antisipasi beredarnya narkoba dalam LP, kata Untung, aparat LP selalu menggeledah para pembesuk.
"Tapi, hal itu selalu saja bisa diakali oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bagaimana caranya narkoba beredar di pemasyarakatan di saat petugas lengah. Maling lebih cerdik dari polisi," jelasnya, seraya mencontohkan kasus peredaran narkoba di Medan dengan memasukan narkoba ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar pemasyarakatan.
Selain itu, sanksi tegas juga diterapkan kepada petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. "Sampai dengan tahun 2008 kita sudah tindak 20 petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata Untung.
(ahy/ern)











































