"Kalau tetap melanggar tetap akan kita tindak walaupun itu setingkat wagub," kata Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat, seusai melakukan klarifikasi di kantornya di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (25/6/2009).
Menurut Mahi, pengakuan yang disebutkan wagub sesuai dengan pengakuan Kalam ketika dimintai klarifikasi mengenai acara tersebut. "Kalam mengundang beliau secara pribadi sebagai deklarator," kata Mahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat sama, Dede Yusuf mengatakan dirinya siap menerima tindaklanjut pemeriksaan jika dirinya terbukti melanggar UU 43 tahun 2008 tentang Pilpres terkait netralitas PNS dalam kampanye.
"Biar nanti pleno yang memutuskan dan ikuti aturan hukum yang berlaku," kata Dede, seraya menambahkan dirinya memilih tidak akan menjadi jurkam kampanye di Pilpres 2009 ini.
"Saya tidak jadi jurkam jika ada keuntungan untuk rakyat Jawa Barat dan rupanya tidak ada opsi yang menarik untuk rakyat Jawa Barat jadi saya tidak kampanye," kata
Dede.
(ahy/tya)










































