Kapolda Jabar Dilaporkan ke Komnas HAM

Kapolda Jabar Dilaporkan ke Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 24 Jun 2009 19:21 WIB
Kapolda Jabar Dilaporkan ke Komnas HAM
Bandung - Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) dan Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo ke Komnas HAM terkait kasus salah tangkap Direktur PT Metro Garmin Group.

Dalam surat elektronik Komnas HAM yang diterima detikbandung disebutkan, Komnas HAM, Rabu (24/6/2009), menerima laporan dari NAPI dan IPW terkait kasus salah tangkap yang dilakukan Polda Jabar terhadap Direktur Pt Metro Garmin George Gunawan.

Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu dekat. "Kita akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke Polda Jabar apakah betul telah terjadi salah tangkap atau tidak," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini adalah sengketa keluarga. Berawal dari perusakan kunci dan kaca kantor George sendiri di PT Metro Garmin Jalan Mohamad Toha, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, pada 15 Oktober tahun lalu. George merusak kaca untuk memaksa masuk karena kantornya itu dikunci atas perintah Soegiyanto, kakaknya yang juga Direktur Metro Garmin yang digantikan George.

Perusakan itu dilaporkan karyawan Metro Garmin ke polisi. George lalu menjadi tersangka, berdasarkan pasal 406 KUH Pidana. Namun tidak ditahan. Anehnya, pada April 2009, George dipanggil lagi untuk diperiksa kasus yang sama, terkait penambahan pasal 170.

George lalu ditangkap pertengahan Mei oleh anggota reserse kriminal Polda Jawa Barat. Hasil investigasi Indonesia Police Watch, penangkapan dilakukan secara kasar oleh polisi berpakaian preman tanpa menunjukkan identitas kepolisian. Cara itu membuat George takut dan berusaha melarikan diri.

Menanggapi hal tersebut, Ifdal menilai Polda Jabar telah bertindak sembrono dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya itu, dia melihat adanya kejanggalan
dalam penangkapan George.

"Kejanggalannya karena dia merusak pintu yang memang perusahaan dia, kenapa dia ditangkap? Ini ada kesembronoan polisi dalam menanganinya," tutur Ifdal.

(ahy/ern)


Berita Terkait