Sebuah toko handphone Gerai Mitra Esia (GME) di Jalan Kopo Sayati no.98A Kabupaten Bandung, disantroni maling. Pelaku menggondol sejumlah barang di dalam toko yang nilainya ditaksir mencapai Rp 38 juta.
Menurut seorang saksi yang juga satpam di GME, Hermansyah (28), sekitar pukul 07.10 WIB, Selasa (23/6/2009), ketika tiba di tempat kerjanya, ia terkejut melihat rolling door terbuka sedikit. Demikian juga pintu kaca di balik rolling door sudah terbuka. Sementara gerbang toko tersebut sudah terbuka juga.
"Saat itu saya tidak berani masuk, karena saya lihat dari luar pintu, di dalam sudah acak-acakan," ujarnya dan kemudian melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jejak yang ditinggalkan, pelaku diduga lebih dari dua orang. Barang-barang yang hilang antara lain; wifone delapan unit, handphone 22 unit, seratusan voucher, monitor LCD dan empat unit CPU yang total nilainya mencapai Rp 38 juta.
Akibat kejadian ini, toko masih belum beraktivitas. Sementara Satreskrim Polres Bandung melakukan olah TKP.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)










































