Panwaslu Duga Ada Pelanggaran di Acara yang Dihadiri Boediono

Panwaslu Duga Ada Pelanggaran di Acara yang Dihadiri Boediono

- detikNews
Jumat, 19 Jun 2009 17:43 WIB
Bandung - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat, menduga adanya pelanggaran dalam acara diskusi Ekonomi Syariah di Bandung, Jumat (19/6/2009) yang digelar tim sukses SBY-Boediono.

Acara diskusi yang digelar di Rumah Makan Panyawangan, Jalan IR H Djuanda itu menghadirkan Boediono sebagai pembicara. Di antara para tamu, terdapat juga Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat.

"Dalam acara ini ternyata dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar dan seorang menteri," ujar Mahi, yang ditemui usai diskusi. Acara yang berlangsung sekitar satu jam dari pukul 12.45 WIB tersebut memang dihadiri Wagub Jabar Dede Yusuf dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahi, jika benar-benar terbukti adanya keterlibatan pejabat negara, maka penyelenggara acara bisa dikenai dua pasal sekaligus. Yakni, pasal 41 dan 211 Undang-Undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, mengenai larangan kampanye dan pejabat negara yang menguntungkan salah satu calon.

Lebih lanjut Mahi menjelaskan, pihaknya akan meneliti terlebih dahulu kondisi pejabat bersangkutan. "Kalau mengambil cuti ini tidak menjadi masalah, tetapi jika tidak itu sudah termasuk pelanggaran," ucap Mahi.

Sementara itu, sore ini Panwaslu Jabar akan menggelar rapat pleno, guna menentukan sikap atas ditemukannya indikasi pelanggaran yang melibatkan pejabat negara tersebut.

"Setelah rapat pleno, mungkin ada tindak lanjut, apakah diadakan pemanggilan atau klarifikasi dari penyelenggara acara," ungkap Mahi.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(lom/lom)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini